Pendampingan Desa
di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi dimulai pada tahun 2015 yang
merupakan tahun pertama pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan menitikberatkan
pembangunan dalam empat bidang yaitu Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan desa,
Bidang Pembinaan Masyarakat dan BidangPemberdayaanMasyarakat.
Kecamatan
Pinoh Selatan adalah kecamatan pemekaran dari kecamatan Nanga Pinoh dengan Ibu
Kota kecamatan adalah Desa Manggala yang
berjarak Kurang Lebih 12 Kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Melawi (Nanga
Pinoh). Jumlah desa yang ada di Kecamatan Pinoh Selatan adalah Dua Belas 912) Desa.
Kecamatan Pinoh
Selatan adalah salah satu kota kecamatan yang terletak dibagian Selatan di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat dan terdiri dari 12 desa dengan luas wilayah 971 Km².
Secara administratif,
batas wilayah Kecamatan Pinoh Selatan adalah:
- Utara : berbatasandenganKecamatan Nanga Pinoh
- Selatan :
Kecamatan Sayan,
- Timur :
berbatasan dengan Kecamatan Ella
Hilir
- Barat :
berbatasan dengan Kecamatan Nanga Pinoh
Kecamatan
Pinoh Selatan dilalui oleh sungai Pinoh dan sungai Mangat dimana
sungai tersebut biasa digunakan masyarakat
setempat sebagai sarana transportasi antar desa dan juga digunakan untuk menuju
ibukota kecamatan selain menggunakan jalan darat,sebagian besar wilayah Kecamatan
Pinoh Selatan merupakan daerah perbukitan dan akses jalannya pun masih
sangat susah apalagi pada saat musim hujan sehingga merupakan salah satu faktor
penyebab kurang maksimalnya proses pendampingan di desa-desa.
Dengan
adanya Dana Desa ini diharapkan Desa dapat meningkatkan baik akses transportasi
maupun peningkatan pelayanan sosial dasar di masyarakat.
Personil TPP Kecamatan Pinoh Selatan
|
No. |
Nama TPP |
Posisi
TPP |
|
1. |
Deni Sukarno, SH |
PD/Korcam |
|
2. |
Welly Broudus, ST |
PD |
|
3. |
Armadi |
PLD |
|
4 |
Paulinus Kadar |
PLD |
By :
Deni Sukarno, SH
Korcam TPP Pinoh Selatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar